Contoh Kartu Tanda Anggota IRMAS AMPUH Tampak belakang


Contoh Kartu Tanda Anggota IRMAS AMPUH Tampak depan
- Setiap anggota IRMAS AMPUH diwajibkan untuk mendaftarkan diri.
- Untuk pendaftaran KTA (Kartu Tanda Anggota) IRMAS AMPUH (Anak Muda Plurahan) silahkan langsung menghubungi saudara
Khafidzin selaku panitia dalam pembuatan KTA tersebut,
- Periode KTA berlaku selama 4 tahun/2 angkatan kepemimpinan,
- Peraturan ditulis dan disetujui berdasarkan Musyawarah bersama yang diikuti oleh seluruh Jamaah IRMAS AMPUH.
- Besar pendaftaran RP. 25.000,- sudah termasuk dana sosial.
Plurahan, 29 Nopember 2010
ttd
Ketua IRMAS periode 2010-2012
Muhammad Syaiful